"Saya sangat sering tegaskan pada pimpinan kampus bahwa transformasi tersebut hendaknya tidak semata dipahami sebagai peningkatan penambahan anggaran atau penambahan jumlah program studi belaka namun lebih dari itu adalah hijrah. Yang ingin saya tegaskan bahwa dalam memanfaatkan momentum tahun baru Hijriah ini alih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut dan sejumlah Institut menjadi Universitas hakikatnya adalah hijrah," jelas Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Lebih lanjut Menteri Agama menjelaskan hijrah perguruan tinggi Islam dari penekanan awal sebagai lembaga dakwah ilmu-ilmu agama menjadi Institut yang memiliki tradisi riset.
"Kampus yang mampu mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman dengan sains dan teknologi serta rumah yang nyaman bagi dosen dan peneliti untuk menghasilkan temuan-temuan berkualitas yang dapat memberikan kontribusi bagi pengetahuan dan keilmuan global", tambahnya.
"Kita perlu tunjukkan bahwa buku kita juga bisa diterbitkan oleh penerbit-penerbit dari luar negeri dan artikel yang kita tulis tidak hanya tersimpan di rak pribadi melainkan bisa terbit juga di jurnal-jurnal nasional dan internasional"
-Lukman Hakim Saifuddin-
Menteri Agama Republik Indonesia
Penulis: Nining Artianasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar